Kamis, 19 Februari 2015

PENUTUPAN JALAN PROTOKOL DI IBU KOTA...



EFEKTIFKAH PENUTUPAN JALAN PROTOKOL DI JAKARTA UNTUK MENGURANGI KEMACETAN………



Kombes Pol Martinus Sitompul menilai kebijakan pelarangan kendaraan sepeda motor dibuat setelah pemerintah melakukan kajian-kajian.Sejauh ini, dia melihat efektivitas penerapan sebesar 30 persenuntuk membantu terurainya simpul-simpul kemacetan. "Tentu kebijakan itu hasil dari kajian-kajian selama ini. Kita berharap ada pengurangan kendaraan pribadi. Sejauh ini, efektifitas hampir 30 persen. Ini bisa membantu terurainya simpul-simpul kemacetan tersebut,"kata Kombes Pol Martinus Sitompul. Kebijakan penutupan jalan protokol di MH Thamrin hingga Merdeka Barat masih dalam tahap sosialisasi. Sosialisasi ini masih akan diberlakukan selama satu bulan ke depan.Selama 24 jam dalam satu bulan satuan polisi akan terus melakukan pengarahan dan pemberitahuan kepada para pengendara motor.Kendaraan roda dua yang boleh melintas di jalan protokol hanya petugas kepolisian dan Patwal TNI yang bertugas mengawasi jalan protokol dari pengguna motor yang nekat melanggar.
Seperti yang kita tahu efektif per tanggal 17 Desember 2014, Dishub DKI telah meresmikan uji coba pelarangan sepeda motor melaju di jalur protokol MH. Thamrin sampai dengan jalan Merdeka Barat. Karena dianggap efektif mengurangi kemacetan….percobaan akan terus dilanjutkan ketahap 2 hingga 4 nantinya. “Nanti jalan yang akan diterapkan aturan itu meluas ke wilayah lain,”ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto, Senin (5/1/2015).wilayah yang menjadi target penutupan untuk sepeda motor kedepan yakni :
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan detil lokasi Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman. Keputusan akan dijalankan secara resmi setelah seluruh evaluasi dinyatakan berhasil. Jika lolos dari sana maka target kedua yaitu jalan Sudirman serta Semanggi.


sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar