BAB
8
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
Di dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki fungsi prioritas sebagai dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan, mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang kemudian lebih dikenal dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi. Meskipun demikian kebijaksanaan di bidang lain tidak kalah pentingnya dalam mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi itu sendiri.Sebelum kita bahas mengenai kebijaksanaan pemerintah yang saat ini ada, perlu kiranya dilihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa Orde Baru berjalan. Beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak Orde baru berjalan diantaranya adalah :
A. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan inflasi dari +/- 650 % menjadi hanya +/- 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita pertama ini dimulai dengan :
- Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor an impor.
- Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dollar, dengan sasaran pokoknya adalah :
1. Kestabilan harga bahan pokok
2. Peningkatan nilai ekspor
3. Kelancaran impor
4. Penyebaran barang di dalam negeri
C. Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai :
Pengkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil ( KIK )
- Kebijaksanaan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasil dari kebijaksanaan ini diantaranya adalah :
1. Naiknya cadangan devisa dari $1,8 milyar menjadi $2,58 milyar
2. Naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 M
- Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 ( KNOP 15 ), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor, yang pada masa ini menjadi lemah karena :
1. Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34 %, sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi mahal di pasar dunia, akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
2. Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Disamping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$. Kebijaksanaan lain yang mendukung pada periode ini adalah dengan diturunkannya bea masuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong, serta dengan menaikkan bea masuk untuk komoditi impor lainnya.
D. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
- Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Di dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil, dikarenakan terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
- Paket kebijaksanaan imbal beli ( counter purchase ), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari di atas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan inipun masih kurang berhasil, karena resesi dunia tersebut. Dengan adanya resesi tersebut menyebabkan naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun, dana untuk investasi menjadi berkurang. Akibat lebih jauhnya adalah turunnya produktivitas dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi berkurang.
-Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dollar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
1. Gairah ekspor dapat meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi lebih banyak.
2. Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. Dengan demikian diharapkan industri dalam negeri dapat berkembang untuk meningkatkan produktivitas. Akibatnya penerimaan pemerintah dari sektor pajak pun dapat ditingkatkan.
E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah :
- Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijkasanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. Sedangkan di pihak lain masih banyak ditemui hambatan, seperti sarana pelabuhan yang masih ‘semrawut’ dan munculnya ekonomi biaya tinggi. Tindakan yang diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
1. Memberantas pungutan liar.
2. Mempermudah prosedur kepabeanan.
3. Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman.
- Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 ( PAKEM ), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Kebijaksanaan kali ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal, dengan cara melakukan :
1. Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku.
2. Proteksi produksi yang lebih efisien.
3. Kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri ( menengah ke atas ) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas. Langkah yang ditempuh diantaranya adalah :
1. Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor.
2. Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk.
3. Penyempurnaan klasifikasi barangnya.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 ( PAKDES ), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan ( deregulasi ).
- Paket 27 Oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijakasanaan 21 Nopember 1988 ( PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan lain.
- Paket kebijaksanaan 29 Desember 1988 ( PAKDES ), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif. Selain itu, kebijaksanaan juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
F. Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Dari sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam Kebijaksanaan Moneter dan Kebijaksanaan Fiskal.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan
fiscal adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalan atau
proses kehidupan ekonomi masyarakat melalui anggaran belanja Negara atau APBN.
Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal dan Moneter di
Sektor Luar Negeri
Kebijakan
fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan
perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal
dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran
pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan
moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan
fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat
sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor
perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri.
Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam
menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Kebijakan
fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran
negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran
(defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber
penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam
perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),
perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai
penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai
pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah
pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian
dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian
hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam
penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara
adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai
proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian
pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam
perhitungan pengeluaran negara.
Dari
perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya
surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan
menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada
besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan
sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Dalam hal
terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar
negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman
dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang
mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan
demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian
dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan
dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan
adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih
dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada
dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian .
Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak
menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan
untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar
pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut
dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan
defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan
inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi
negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan
inflasi.
Adapun
pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan
berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah
. Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas
modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat
dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif
menunjukkan adanya cash inflow.
Pada
dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian
berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi
perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan
jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui
berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam
melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi
negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu
ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar
sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral
ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual
sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu
difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan
pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus
Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang
dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan
obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang
bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan
volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini
Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk
melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI
harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat
pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang
memadai untuk dipakai dalam OMOs
Kedua
kebijaksanaan yaitu Moneter dan Fiskal memiliki istilah Kebijaksanaan menekan
dan memindah Pengeluaran.
1.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran,
pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan
ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang
yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini
dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara
paksa ;
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar