BAB
10
INVESTASI
DAN PENANAMAN MODAL
1.
Investasi
Investasi
adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan
dan ekonomi.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan
suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga
sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi,
investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak
dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang
produksi). Contohnya membangun rel kereta
api atau pabrik.
Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus
PDB = C
+ I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada
investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential
(rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga,
dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada
pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang
lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut
akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu
perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi,
tingkat bunga menunjukkan suatu biaya
kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk
mendapatkan bunga.
·
PERANAN MODAL DALAM
MENINGKATKAN PNB (PENDAPATAN NASIONAL BRUTO)
Peranan penanaman modal dalam
meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena
Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi
suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu
sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman
modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu
peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena
penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.
2. Penanaman Modal Dalam Negeri
Pertumbuhan ekonomi adalah bagian
penting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa dikatakan sebagai salah
satu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu negara itu mampu secara
finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil
riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang
ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu negara
tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan ditandai
dengan masuknya dana kedalam sistem ekonomi suatu negara.
Begitu juga dengan pengalaman
Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini sesudah terjadinya masa krisis
ekonomi pada tahun 1998. Kondisi tersebut bukan hanya merusak sistem ekonomi
yang terbangun selama dekade sebelumnya tetapi juga aspek lain seperti politik,
hukum, dan pemerintahan. Kita dihadapkan pada banyak pilihan yang sebenarnya
tidak mengijinkan kita memilih atas kehendak dan keinginan sendiri. Kondisi ini
menandakan bahwa posisi tawar kita tidak menguntungkan baik secara internal
maupun eksternal. Secara sederhana, Indonesia memerlukan dan dan dukungan
finansial yang besar untuk bisa membangun kembali apa yang sudah hancur dan
mempertahankan yang masih ada.
Sejumlah pemikiran untuk perbaikan
pun sudah digulirkan, sampai akhirnya pemerintah mengambil pilihan untuk
memberikan sebagian hak dan wewenang tersebut kepada lembaga-lembaga finansial
internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya apa yang dibutuhkan?
Sederhana, Indonesia memerlukan ‘dana baru’ dalam bentuk investasi. Mengapa
harus investasi? Karena secara perhitungan ekonomi saat itu Indonesia tidak
mempunyai‘saving’ atau tabungan untuk meredam gejolak ekonomi saat itu. Oleh
karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan bantuan lembaga
finansial internasional dan mengundang sejumlah investor untuk mulai menanamkan
modalnya di Indonesia.
3. Peranan Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian
atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai
intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua
kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal
asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang I
(PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat
laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut,
pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum
diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban
pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990,
cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih
belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman
baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif
modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto
tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan
pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai
pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman,
1999).
Sebagaimana halnya dengan utang luar
negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah
satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman
modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio
diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman
modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang
luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar