Selasa, 01 Januari 2013

BAB 4
Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
A.       Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
1 .   PENGERTIAN WIRASWASTA
Wiraswastawan adalah seorang yang memiliki pandangan ke depan,cemerlang,dan juga seorang yang kreatif,ulet juga pantang menyerah sekaligus seorang yang sosialis.Wiraswastawan adalah seorang yang dapat menciptakan produk dan peluang bisnis baru,dan berani mengambil resiko terutama dalam hal keuangan..Seoarang wiraswastawan juga memiliki banyak inovasi,menciptakan produk dan pasar baru serta menerapkan strategi dan manajemen yang kreatif.
2 .   Unsur-unsur penting wiraswasta
-      Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang.
Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
-          Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi. 
-          Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.


B.    PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

C.    PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

D.    CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
·         Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relatif kecil (penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan)

E.    Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
·         Kekuatan
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relatif kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
·         Kelemahan
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

F.       Kegagalan-kegagalan perusahaan kecil
·         Ketidakmampuan pimpinan dalam mengelolah dan mengarahkan sumber daya manusia yang ada;
·         Sulit mengembangkan usaha, dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka panjang dengan syarat yang lunak;
·         Kurang tepat dalam memilih media promosi;
·         Ketidakmampuan dalam menagih piutang.

G.    PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL
Banyak orang menggunakan istilah "pengusaha" dan "pemilik usaha kecil", sementara mereka mungkin memiliki banyak kesamaan, ada perbedaan signifikan antara usaha kewirausahaan dan usaha kecil.
Usaha kewirausahaan berbeda dari usaha kecil dalam cara:
·         Jumlah penciptaan kekayaan
·         Kecepatan penciptaan kekayaan
·         Resiko-resiko
·         Inovasi

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar