BAB 4
Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
A. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
1 . PENGERTIAN WIRASWASTA
Wiraswastawan adalah seorang yang memiliki pandangan ke
depan,cemerlang,dan juga seorang yang kreatif,ulet juga pantang menyerah
sekaligus seorang yang sosialis.Wiraswastawan adalah seorang yang dapat
menciptakan produk dan peluang bisnis baru,dan berani mengambil resiko
terutama dalam hal keuangan..Seoarang wiraswastawan juga memiliki banyak
inovasi,menciptakan produk dan pasar baru serta menerapkan strategi dan
manajemen yang kreatif.
2 . Unsur-unsur penting wiraswasta
- Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang.
Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
- Unsur keterampilan pada umumnya
diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang
dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih
tinggi.
- Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur
pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
B.
PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
C. PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an,
yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem
pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun
juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang
dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak
kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni
1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun
1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
D.
CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
·
Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah
pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk
bertindak dan mengambil keputusan.
·
Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan
oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
·
Daerah operasinya local.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal
dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·
Ukuran secara keseluruhan relatif kecil (penyelenggara
di bidang operasinya tidak dominan)
E.
Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
·
Kekuatan
Kebebasan dalam bertindak
mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam
mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam
perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relatif kecil,
sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan
pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih
baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan
hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam
kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
·
Kelemahan
Perusahaan dengan ukuran
apa saja (besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan
kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi,
persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama
berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap
karyawannya.
F.
Kegagalan-kegagalan
perusahaan kecil
·
Ketidakmampuan
pimpinan dalam mengelolah dan mengarahkan sumber daya manusia yang ada;
·
Sulit
mengembangkan usaha, dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka panjang
dengan syarat yang lunak;
·
Kurang tepat
dalam memilih media promosi;
·
Ketidakmampuan
dalam menagih piutang.
G. PERBEDAAN
ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL
Banyak orang menggunakan istilah "pengusaha" dan "pemilik
usaha kecil", sementara
mereka mungkin memiliki banyak
kesamaan, ada
perbedaan signifikan
antara usaha kewirausahaan dan usaha kecil.
Usaha kewirausahaan berbeda
dari usaha kecil dalam cara:
·
Jumlah penciptaan kekayaan
·
Kecepatan penciptaan kekayaan
·
Resiko-resiko
·
Inovasi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar