Rabu, 18 November 2015

Sejarah Big Four


Sejarah The Big Four KAP

The Big Four  adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:

·         Deloitte Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.

·         PricewaterhouseCoopers, yang berkantor pusat di Britania Raya

·          Ernst & Young, yang berkantor pusat di Britania Raya

·         KPMG, yang berkantor pusat di Belanda

Sejak tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.

Awal Kemunculan The Big Four

Sebelum menjadi The Big Four (4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 - 1989, yang merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar, diantaranya:

1.    Arthur Andersen

2.    Arthur Young & Co.

3.    Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)

4.    Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)

5.    Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)

6.    Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)

7.    Price Waterhouse

8.    Touche Ross

Kemudian pada tahun 1989,  Big Eight berubah menjadi Big Six saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus. Big Six mencakup :

·         Arthur Andersen

·          Peat Marwick Mitchell

·          Coopers & Lybrand

·          Price Waterhouse

·          Ernst & Young

·          Deloitte & Touche

Selanjutnya Big Six berubah menjadi Big Five di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers. Big Five mencakup:

1.    Arthur Anderson

2.    Erns & Young

3.    Deloitt & Touche

4.    Peat Marwick Mitchell

5.    PricewaterhouseCoopers

Big Five akhirnya menjadi Big Four setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.

Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.


Runtuhnya Arthur Andersen


Kasus-kasus yang menyebabkan runtuhnya Arthur Andersen

1.      BFA

Skandal Baptist Foundation of Arizona (BFA) menjadi kebangkrutan terbesar perusahaan amal nirlaba dalam sejarah AS, dimana Andersen bertindak sebagai auditornya. Mereka dianggap menipu investor sebesar $570 juta. BFA didirikan untuk menghimpun dana dan mengelola gereja di Arizona. Lembaga ini bekerja seperti bank, membayar bunga deposito yang digunakan sebagian besar untuk berinvestasi di Arizona real estate. Ini merupakan investasi yang lebih spekulatif daripada apa yang dilakukan lembaga pembaptis lainnya. Masalah dimulai ketika pasar real estate mengalami penurunan, dan manajemen dituntut untuk menghasilkan keuntungan. Karenanya, pengurus yayasan diduga menyembunyikan kerugian  dari investor sejak 1986  dengan menjual beberapa properti dengan harga tinggi kepada entitas-entitas yang telah meminjam uang dari ayyasan yang tak mungkin membayar properti kecuali kondisi pasar real estate berbalik. Dalam dokumen pengadilan apa yang disebut dengan “skema Ponzi” setelah kasus peniupuan yang terkenal, pejabat yayasan diduga mengambil uang dari investor baru untuk membayar investor yang sudah ada untuk menjaga arus kas. Sementara itu, pejabat puncak menerima gaji. Skema ini akhirnya terurai, mengarah pada investigasi kriminal dan tuntutan terhadap BFA dan Andersen. Akhirnya, yayasan mengajukan petisi Bab 11 mengenai perlindungan kebangkrutan pada tahun 1999.

Gugatan investor terhadap Andersen menuduh perusahaan ini melakukan pemalsuan dan menyesatkan laporan keuangan BFA. Dala sebuah pernyataannya di tahun 2000, Andersen merespon rasa simpatinya kepada BFA tetapi membela keakuratan dengan opininya tentang audit. Namun setelah dua tahun penyelidikan, laporan menunjukkan bahwa Andersen sudah diperingatkan kemungkinan kegiatan penipuan oleh beberapa karyawan BFA, yang akhirnya perusahaan setuju untuk membayar $217 juta untuk menyelesaikan gugatan dengan pemegang saham pada taun 2002.

 

2.      Sunbeam

Masalah Andersen dengan Sunbeam bermula dari kegagalan audit yang membuat kesalahan serius pada akuntansinya yang akhirnya menghasilkan tuntutan class action dari investor Sunbeam. Baik dari gugatan hukum dan perintah sipil yang diajukan SEC menuduh Sunbeam membesar-besarkan penghasilan melaului strategi penipuan akuntansi, seperti pendapatan “cookie jar”, recording revenue on contingent sales, dan mempercepat penjualan dari periode selanjutnya ke kuartal masa kini. Perusahaan juga dituduh melakukan hal yang tidak benar melakukan transaksi “bill-and-hold”, dimana menggembungkan pesanan bulan depan dari pengiriman sebenarnya dan tagihannya. Akibatnya, Sunbeam dipaksa meyatakan kembali laporan keuangan selama enam kuartal. SEC juga menuduh Arthur Andersen. Pada 2001, Sunbeam mengajukan petisi kepada Pengadilan kepailitan AS Distrik Selatan New York dengan Bab 11 Judul 11 tentang aturan kebangkrutan. Agustus 2002, pengadilan memutuskan pembayaran sebesar $141 juta. Andersen setuju membayar $110 juta untuk menyeleaikan klaim tanpa mengakui kesalahan dan tanggung jawab. Sunbeam mengalami kerugian pemegang saham sebesar $4,4 miliar dan kehilangan ribuan karyawannya. Sunbeam terbebas dari kebangkrutan.

3.      Waste Management

Andersen juga terlibat dalam pengadilan atas data akuntansi yang dipertanyakan mengenai pendapatan yang berlebih sebesar $1,4 miliar dari Waste Management. Gugatan diajukan oleh SEC atas penipuan laporan keuangan selama lebih dari lima tahun. Menurut SEC, Waste Management membayar jasa audit kepada Andersen, yang menyarankan bahwa bisa memperoleh biaya tambahan melalui “tugas khusus”. Awalnya Andersen mengidentifikasi praktek-praktek akuntansi yang tidak tepat dan disajikan kepada Waste Management. Namun pimpinan Waste Management menolak mengkoreksi. Hal ini dilihat oleh SEC sebagai upaya menutupi penipuan masa lalu untuk melakukan penipuan masa depan. Hasilnya, Andersen harus membayar $220 juta ke pemegang saham Waste Management dan $7 juta ke SEC. Andersen dipaksa untuk melakukan perjanjian untuk tidak melakukan laporan palsu di masa mendatang atau izin usahanya akan dicabut – suatu persetujuan yang kemudian memutuskan hubungannya dengan Enron.

4.      Enron

Bulan Oktober 2001, SEC mengumumkan investigasi akuntansi Enron, salah satu klien terbesar Andersen. Dengan Enron, Andersen mampu membuat 80 persen perusahaan minyak dan gas menjadi kliennya. Namun, pada November 2001 harus mengalami kerugian sebesar $586 juta. Dalam sebulan, Enron bangkrut. Departemen Kehakiman AS menmulai melakukan penyelidikan kriminal pada 2002 yang mendorong Andersen dan kliennya runtuh. Perusahaan audit akhirnya mengakui telah menghancurkan dokumen yang berkaitan dengan audit Enron yang menghambat putusan. Atas kasus itu, Nancy Temple, pengacara Andersen meminta perlindungan Amandemen Kelima yang dengan demikian tidak memiliki saksi. Banyak pihak yang menamainya sebagai “bujukan koruptif” yang menyesatkan. Dia menginstruksikan David Duncan, supervisor Andersen dalam pengawasan rekening Enron, untuk menghapus namanya dari memo yang bisa memberatkannya.

Pada Juni 2005, pengadilan memutuskan Andersen bersalah menghambat peradilan, menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Perusahaan setuju untuk menghentikan auditing publik  pada 31 Agustus 2002, yang pada prinsipnya mematikan bisnisnya.

5.      Perusahaan Telekomunikasi

Sayangnya, tuduhan penipuan tidak berakhir pada kasus Enron. Berita segera muncul ketika WorldCom, klien terbesar Andersen, memiliki penyimpangan sebesar $3,9 miliar. Harga sahamnya kemudian jatuh dan investor melayangkan serangkaian tuntutan hukum yang mengirim WorldCOm ke Pengadilan Kepailitan. Andersen menyalahkan WorldCom dan berikeras bahwa penyimpangan tidak pernah diungkapkan kepada auditor dan bahwa ia telah memenuhi standar SEC dalam auditnya. WorldCOm balik menuduh Andersen karena gagal menemukan penyimpangan yang ada. Selama kasus Enron dan WorldCOm berlanjut, banyak perusahaan-perusahaan lainnya dituduh melakukan penyimpangan akuntansi.

Dari kasus tersebut secara kasat mata kasus tersebut terlihat sebuah tindakan malpraktik jika dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara lain:

  • Adanya praktik discrimination of information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku yang tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan perusahaan, terjadinya pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan, dan perilaku manajemen perusahaan merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.
  • Adanya penyesatan informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun Arthur Andersen mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi mempertahankan kepercayaan dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan.
  • Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.

Ada beberapa poin yang membuktikan bahwa budaya perusahaan berkontribusi terhadap kejatuhan perusahaan, diantaranya:

  • Pertumbuhan perusahaan dijadikan prioritas utama dan menekankan pada perekrutran dan mempertahankan klien-klien besar, namun mutu dan independensi audit dikorbankan.
  • Standar-standar profesi akuntansi dan integritas yang menjadi contoh perusahaan-perusahaan lainnya luntur seiring motivasi meraup keuntungan yang lebih besar.
  • Perusahaan terlalu fokus terhadap pertumbuhan, sehingga tanpa sadar menghasilkan perubahan mendasar dalam budaya perusahaan. Perubahan sikap lebih memprioritaskan mendapatkan bisnis konsultasi yang memiliki pertumbuhan keuntungan lebih besar lebih tinggi dibanding menyediakan layanan auditing yang obyektif yang merupakan dasar dari awal mula berdirinya Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Pada akhirnya ini menggiring pada kehancuran perusahaan.
  • Andersen menjadi membatasi pengawasan terhadap tim audit akibat kurangnya check and balances yang bisa terlihat ketika tim audit telah menyimpang dari kebijakan semula.
  • Sikap Arthur Andersen yang memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hokum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup.

Akibat dari rentetan kasus itu, pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Kegagalan ini menimbulkan krisis yang serius terhadap kredibilitas akuntansi, pelaporan, dan proses tata kelola perusahaan sehingga oleh politisi AS diciptakan kerangka kerja baru terhadap akuntabilitas dan tata kelola perusahaan melalui Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk memulihkan kepercayaan yang cukup dan untuk menjadikan pasar modal kembali berfungsi normal. Undang-Undang Sarbanes-Oxiety bisa menetapkan pedoman dan arah baru untuk perusahaan dan bisa untuk pertanggungjawaban kepada divisi akuntansi. Dengan adanya tindakan ini , bisa untuk memerangi penipuan sekuritas dan akuntansi. Dan untuk menekankan kepada independensi dan kualitas, membatasi kemampuan perusahaan untuk menyediakan keduanya yaitu non-audit dan jasa untuk klien yang sama dan memerlukan tinjauan berkala audit perusahaan, agar hasilnya bisa memuaskan.

Beberapa perubahan yang ditentukan dalam SOX memiliki beberapa tujuan, diantaranya:

  • Untuk menjamin independensi auditor. Kantor Akuntan Publik dilarang memberikan jasa non-audit kepada perusahaan yang diaudit.
  • Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
  • Melarang Kantor Akuntan Publik memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
  • Kantor Akuntan Publik harus segera membuat laporan kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakukan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
  • KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.

Berkaitan dengan pemusnahan dokumen, SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.

 

 


Kerangka Kerja Konseptual


Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

TINGKAT PERTAMA: TUJUAN DASAR

Tujuan pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) adalah untuk menyediakan informasi:

·         Yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;

·         Untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan;

·         Tentang sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di dalamnya.

Tujuan(objectives) dimulai dengan lebih banyak berfokus pada informasi yang berguna bagi para investor dan kreditor dalam membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada kepentingan investor dan kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi mereka dalam, atau dari pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis. Pada akhirnya, tujuan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan (decision usefulness).

Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan, profesi akuntan mengandalkan laporan keuangan bertujuan-umum(general-purpose financial statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai

TINGKAT KEDUA : KONSEP-KONSEP FUNDAMENTAL

Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi

Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.

Kualitas Primer

Relevansi (relevance) dan keandalan (reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.

·         Relevansi. Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi  yang relevan harus memiliki nilai umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. 

·          Keandalan. Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi,  netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.

Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.

Daya Uji (verifiability): ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.

Ketepatan penyajian (representational faithfulness): angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.

Netralitas(neutrality): informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias

·         Keberdayaujian (verifiability). Informasi harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.

·         Kenetralan (neutrality). Informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok tertentu.

·         Kejujuran penyajian (representational faithfulness). Penyajian yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan.

 Kualitas Sekunder

Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan  (comparability) dan konsistensi (consistency).

·         Keberdayabandingan.  Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.

·         Konsistensi.  Sebuah entitas  dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila  mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.

 

 

TINGKAT KETIGA : PENGAKUAN DAN PENGUKURAN

Tingkat ketiga kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.

Asumsi-Asumsi Dasar.

Asumsi-asumsi  menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.

a.       Asumsi entitas ekonomi (economic entity assumpion).

Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).

b.      Kesinambungan (going concern).

Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang

c.       Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption).

Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.

d.      Asumsi periodisitas (periodicity assumption).

Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas (periodicity assumption) atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan dan tahunan.

Selasa, 27 Oktober 2015

Bhopal - Union Carbide


NAMA KELOMPOK :

1.      ANDRE PRATAMA                       (20212814)

2.      KIRANDA SASMITA          (24212109)

3.      RANDI FRANDIKA                        (25212997)

 

Bhopal - Union Carbide

Question :

1.    What are the ethical issues raised by this case?

2.    What is the legal doctrine of "limited liability" apply to protect shareholders of Union Carbide Corporation (U.S.)?

3.    Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?

 

Answer :

1.    Ethical issues of this case regarding environmental negligence and responsibility which has resulted in many casualties of poisonous methyl isocyanate gas leak from the Union Carbide pesticide plant.

2.     No, the legal doctrine does not apply to protect the shareholders, but detrimental to the shareholders so that raises the ire of shareholders as a result of losses suffered. In addition, it was reported that Union Carbide in Bhopal have been losing money for several years.

3.    Not in accordance with the laws, norms and ethics because Union Carbide had ignored warnings that have been given by American managers to fix 10 major weakness in the equipment and safety procedures. Thus, the occurrence of a gas leak and cause many casualties as a result of the negligence of the Union Carbide

 

Referensi :


 

Kamis, 08 Oktober 2015

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI 1


Tugas PSAK 1

 

  1. Ada berapa jumlah pernyataan PSAK hasil adopsi IFRS?


    PSAK No.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
     
    PSAK No.2 tentang Laporan Arus Kas (Revisi 2009)

    PSAK No.3 tentang Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)

    PSAK No.4 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)

    PSAK No.5 tentang Segmen Operasi (Revisi 2009)

    PSAK No.7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)

    PSAK No.8 tentang Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)

    PSAK No.10 tentang Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)

    PSAK No.12 tentang Ventura Bersama (Revisi 2009)

    PSAK No.13 tentang Properti Investasi (Revisi 2011)

    PSAK No.14 tentang Persediaan (Revisi 2008)

    PSAK No.15 tentang Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)

    PSAK No.16 tentang Aset Tetap (Revisi 2011)

    PSAK No.18 tentang Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)

    PSAK No.19 tentang Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)

    PSAK No.22 tentang Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)

    PSAK No.23 tentang Pendapatan (Revisi 2009)

    PSAK No.24 tentang Imbalan Kerja (Revisi 2010)

    PSAK No.25 tentang Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)

    PSAK No.26 tentang Biaya Pinjaman (Revisi 2011)

    PSAK No.28 tentang Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)

    PSAK No.30 tentang Sewa (Revisi 2011)

    PSAK No.31 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)

    PSAK No.33 tentang Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)

    PSAK No.34 tentang Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)

    PSAK No.36 tentang Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)

    PSAK No.38 tentang Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)

    PSAK No.45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)

    PSAK No.46 tentang Pajak Penghasilan (Revisi 2010)

    PSAK No.48 tentang Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)

    PSAK No.50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)

    PSAK No.53 tentang Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)

    PSAK No.55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)

    PSAK No.56 tentang Laba per Saham (Revisi 2010)

    PSAK No.57 tentang Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)

    PSAK No.58 tentang Aset Tidak Lancar

    PSAK No.60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan

    PSAK No.61 tentang Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah

    PSAK No.62 tentang Kontrak Asuransi

    PSAK No.63 tentang Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi

    PSAK No.64 tentang Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral

    PSAK No.107 tentang Akuntansi Ijarah

    PSAK No.108 tentang Penyelesaian Utang Piutang Murabahah

    PSAK No.109 tentang Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
     
    PSAK No.110 tentang Akuntansi Hawalah

    PSAK No.111 tentang Akuntansi Asuransi Syariah
     
  2. Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?
     

PSAK yang di hapus adalah PSAK khusus untuk industri. PSAK industri yang saat ini telah tidak ada didalam PSAK adopsi IFRS adalah PSAK No.32 tentang Akuntansi Kehutanan, PSAK No.35 tentang Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK No.37 tentang Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK No.31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK No.42 tentang Akuntansi Perusahaan Efek. Selain itu, IFRS merupakan standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga semua standar yang termasuk ke dalam dan berhubungan dengan industri dihapus. Selain itu PSAK yang juga dihilangkan adalah akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK No.50 dan No.55 tentang Instrumen Keuangan.

 

  1. Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?


PSAK No.1 tentang Laporan Keuangan

Dalam PSAK No.1 ini berisi tentang tata cara penyusunan atau pembuatan laporan keuangan contoh : menurut PSAK adopsi IFRS yang semula bernama laporan laba rugi berubah nama menjadi laporan laba rugi komprehensif, itu semua terjadi karena ada tambahan akun laba rugi komprehensif serta setiap akun yang ada di jabarkan satu persatu agar lebih terperinci.

Komentar : dengan mengadopsi IFRS ke PSAK sangat berpengaruh baik karena IFRS adalah standar yang di pakai secara global dalam artian seluruh negara memakai standar pelaporan IFRS keuntungan yang di dapat adalah laporan keuangan dapat di lihat dan di mengerti oleh semua pihak serta menurut penelitian yang di lakukan dengan menggunakan standar pelaporan IFRS keuntungan perusahaan akan menjadi lebih meningkat karena terdapat akun laba rugi komprehensif.