Sejarah The Big Four
KAP
The Big Four adalah kelompok empat firma jasa profesional
dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit
untuk perusahaan
publik maupun perusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai
berikut:
·
Deloitte
Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
·
PricewaterhouseCoopers,
yang berkantor pusat di Britania Raya
·
Ernst & Young, yang berkantor pusat di
Britania Raya
·
KPMG, yang
berkantor pusat di Belanda
Sejak
tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah
mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.
Awal Kemunculan The Big Four
Sebelum menjadi The Big Four
(4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 - 1989, yang
merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar,
diantaranya:
1. Arthur Andersen
2. Arthur Young & Co.
3. Coopers & Lybrand (aslinya
Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4. Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst
& Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5. Deloitte Haskins & Sells
(hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6. Peat Marwick Mitchell
(selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7. Price Waterhouse
8. Touche Ross
Kemudian
pada tahun 1989, Big Eight berubah
menjadi Big Six saat Ernst &
Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni
dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte
& Touche di bulan Agustus. Big Six mencakup :
·
Arthur Andersen
·
Peat Marwick Mitchell
·
Price Waterhouse
·
Ernst & Young
·
Deloitte & Touche
Selanjutnya
Big Six berubah menjadi Big Five
di bulan Juli
1998 pada saat Price
Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers.
Big Five mencakup:
1. Arthur Anderson
2. Erns & Young
3. Deloitt & Touche
4. Peat Marwick Mitchell
5. PricewaterhouseCoopers
Big Five akhirnya
menjadi Big Four setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena
keterlibatannya dalam Skandal Enron. Kantor
akuntan Arthur
Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen
yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan
dolar dalam Skandal Enron yang meledak
pada tahun 2001.
Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari
bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di
bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota
kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur
Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst &
Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia,
para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst &
Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan
internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi
perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk
menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan
layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu
telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan
menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar